Setiap manusia diciptakan oleh Allah dengan fitrah agar saling menyayangi dan mencintai satu sama lain khususnya kepada lawan jenis. Fitrah tersebut diciptakan Allah tidak semata-mata memenuhi hawa nafsu saja melainkan untuk membangun keluarga sakinah, mawaddah dan warahmah.
Untuk itulah taaruf dijadikan sebagai salah satu cara untuk memperkenalkan lawan jenis yang memiliki niat ke jenjang pernikahan. Akan tetapi selama ini masih banyak orang yang belum memahami pengertian taaruf sehingga masih banyak disalahartikan.
Pengertian Taaruf
Bagi Anda yang ingin melakukan taaruf, sebaiknya pahami terlebih dahulu pengertian taaruf agar Anda tidak salah mengartikan yang bisa terjerumus pada perbuatan zina. Secara bahasa taaruf berarti saling mengenal atau berkenal.
Dalam Q.S Al-Hujurat ayat 13 menjelaskan bahwa taaruf berasal dari kata ta’aarafa. Dimana dalam ayat tersebut taaruf memiliki makna bahwa tujuan Allah menciptakan manusia adalah untuk saling mengenal satu dengan yang lain.
Sebetulnya pengertian taaruf hampir sama dengan makna berkenalan sehingga saat Anda berkenala dengan seseorang maka hal tersebut bisa disebut juga sebagai taaruf.
Dalam Islam, taaruf memang dianjurkan terutama untuk mempererat persaudaraan sesama muslim. Namun lawan jenis dengan lawan jenis memiliki batasan tersendiri seperti tidak boleh bercampur antara laki-laki dan perempuan atau berduaan.
Selain itu, pengertian taaruf yang dianjurkan dalam Islam yaitu perkenala dengan batas-batas sesuai syariat yang telah ditentukan dalam Islam.
Dengan demikian taaruf menurut Islam bertujuan mewujudkan sebuah pernikahan dan tidak sekedar ingin coba-coba berkenalan saja. sebab taaruf dilakukan harus dilandasi oleh niat yang mulia dan suci. Taaruf juga dilakukan sebagai upaya menjaga kesucian hubungan yang berlandaskan nilai-nilai ilahiah.
Dengan adanya taaruf dalam Islam maka bisa menjadi upaya untuk menjaga kehormatan diri maupun pasangan. Bahkan taaruf juga tidak boleh dilakukan secara sembarangan tempat tanpa ada aturan yang jelas.
Biasanya dalam proses taaruf juga melibatkan orang-orang yang terpercaya untuk memberikan arahan sekaligus kenyaman. Dengan adanya pihak ketiga dalam proses taaruf tentu dapat menghindarkan anak laki-laki dan perempuan dari zina karena berdua-duaan.
Berdasarkan penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa pengertian taaruf pada dasarnya adalah proses perkenalan antarlawan jenis untuk memperoleh keyakinan untuk menuju ke jenjang pernikahan. Melalui penjelasan tersebut diharapkan umat Islam tidak lagi menyalahartikan taaruf yang bisa menodai kesucian taaruf dengan berduaan dengan lawan jenis.