Belakangan ini banyak artis yang menikah karena proses taaruf. Bukan hal yang aneh sih memang, apalagi islam mengajarkan untuk mencari jodoh melalui proses taaruf. Nah, jika kamu ingin menjalani taaruf, ada baiknya memahami dahulu taaruf dalam islam seperti ulasan berikut ini.
Taaruf merupakan proses saling mengenal sebelum menikah, biar tak sekedar bikin baper namun ada kejelasan hubungan. Proses mengenal ini lebih dianjurkan dalam islam daripada menjalani pacaran sebelum menikah. Agar proses taaruf yang kamu jalani sesuai dengan syariat islam, ada baiknya kamu mengetahui tata cara taaruf dahulu.
1. Niat
Jika kamu ingin benar-benar taaruf sebagai salah satu langkah untuk menikah, luruskan niat untuk mencari ridha Allah. Selain itu, kamu juga perlu memantaskan diri, karena jodoh yang akan didapatkan merupakan cerminan diri kamu. Jadi, jika kamu ingin mendapatkan jodoh yang baik, maka kamu juga harus menjadi pribadi yang lebih baik.
2. Tidak Boleh Berduaan
Taaruf dalam islam tidak sama dengan pacaran. Jika ingin bertemu dengan calon pasangan, ada baiknya mengajak pihak ketiga sebagai perantara. Hal ini karena jika ada dua orang yang berlainan jenis berduaan, maka yang ketiga adalah setan dan bisa menjerumuskan dalam hal maksiat.
3. Tukar Biodata
Saat taaruf diperbolehkan untuk mengenal pasangans secara lebih dekat. Cara yang bisa dilakukan adalah dengan saling tukar biodata. Ada baiknya untuk saling tukar biodata melalui pihak ketiga.
4. Bertemu
Jika sudah saling setuju dan ingin melanjutkan proses taaruf, maka langkah selanjutnya adalah dengan bertemu secara langsung. Pihak laki-laki dan keluarga bisa mengunjungi orangtua dari pihak perempuan untuk membicarakan perihal proses ini. Jika pihak laki-laki belum melihat wajah pihak perempuan, maka dalam proses ini diperbolehkan untuk saling melihatnya.
5. Memberikan Hadiah
Proses taaruf juga diperbolehkan untuk memberikan hadiah kepada calon pasangan. Jika proses berlanjut hingga ke pernikahan, maka hadiah tersebut menjadi hak pihak perempuan. Tetapi jika harus berhenti, pihak perempuan bisa mengembalikannya kepada pihak laki-laki.
Itulah taaruf dalam islam yang perlu kamu ketahui sebelum melangsungkan pernikahan. Ada baiknya tidak menunda waktu pernikahan saat menjalani proses taaruf ya?