Taaruf menjadi salah satu pilihan bagi beberapa orang yang ingin mengenal pasangannya sebelum melangsunkan pernikahan. Namun, sebagian orang yang merasa tidak memiliki waktu atau berbagai alasan lainnya sehingga tidak bisa melakukan taaruf secara langsung. Oleh karena itu, munculah istilah taaruf online.
Nah, apa itu taaruf online? Pastinya Kamu sudah tidak asing lagi dengan kata ini, taaruf online merupakan taaruf yang dilakukan secara virtual atau melalui aplikasi-aplikasi tertentu. Sayangnya banyak salah mengartikan aplikasi taaruf ini sehingga tujuan taaruf jadi melenceng. Berikut ini tata cara taaruf online yang benar menurut syariat:
1. Niat
Kamu harus meluruskan niatmu terlebih dahulu sebelum mengikuti taaruf. Niatkan taaruf sesuai syariat bukan hanya sekedar mencari jodoh saja.
2. Tidak boleh berduaan
Sebelum adanya akad nikah, dua orang yang bukan mahrom haram hukumnya berduaan walaupun sudah atau sedang melakukan taaruf. Hal ini banyak yang salah mengartikan, kebanyakan menganggap ketika taaruf boleh berduaan. Padahla walupun hanya mellaui chattingan sebenarnya itu juga tidak boleh.
3. Pertukaran biodata
Pertukaran biodata adalah hal yang penting. Gunanya untuk mengetahui profil calon kandidat pasananmu. Biodata harus dibuat sejujur mungkin dan tidak ada yang disembunyikan agar di akhir tidak terjadi hal yang tidak diingankan.
4. Menemui keluarga
Jika kedua belah pihak sudah saling menyetujui segera mungkin pihak laki-laki beserta keluarga menemui keluarga wanita. Untuk membicarakan kelanjutan dari proses taaruf tadi atau melamar. Karena tidak baik jika jarak taaruf dengan akad terlalu jauh.
5. Boleh memberi hadiah
Sebelum melangsungkan pernikahan, pihal laki-laki boleh memberikan hadiah pada wanita. Hadiah tersebut diberikan pada wanita bukan keluarganya. Biasanya jika prosesnya berlanjut sampai pernikahan, hadiah tadi diajikan mahar. Akan tetapi jika taaruf dibatalkan hadiah bisa dikembalikan.
Taaruf online bisa menjadi solusi untuk Kamu yang sudah matang tetapi belum mampu untuk melaksanakan taaruf secara langsung. Tapi ingat, lakukanlah taaruf online yang benar dan tidak melanggar syariat!