Taaruf merupakan suatu hal yang sudah tidak asing lagi di telinga kita, khususnya bagi masyarakat muslim. Taaruf bisa diartikan dengan mengenal diri. Sekarang ini taaruf lebih mengarah pada proses perkenalan antara pria dan wanita yang sudah siap untuk menikah.
Nah, bagi Anda yang juga tertarik untuk menjalani taaruf berikut ulasan mengenai tata cara taaruf mulai dari meminta izin orang tua, sholat taaruf dan step lainnya.
1. Mendatangi orang tua atau walinya
Berbeda dengan berpacaraan, proses taaruf dimulai dari kedatangan pihak laki-laki ke rumah orang tua atau wali untuk mengutarakan niat baiknya. Jika pihak wali sudah menyetujui maka kedua belah pihak bisa saling mengenal namun harus tetap menjaga adab berkomunikasi yang baik dalam Islam.
2. Menjaga komunikasi
Menjalani taaruf harus dilakukan dengan menjaga komunikasi. Tidak dianjurkan bagi kedua belah pihak untuk bertemu hanya berdua saja. Sebaiknya pertemuan dilakukan dengan menyambangi rumah perempuan dan didampingi oleh keluarga.
3. Sholat taaruf
Sebelum memutuskan untuk menikah, sebaiknya kedua belah pihak melakukan sholat taaruf dan meminta petunjuk Allah. Sholat taaruf ini bisa dilakukan seperti Anda melakukan sholat istikharah dan meminta petunjuk jawaban yang tepat apakah calon pasangan Anda benar-benar cocok untuk menjadi pendamping hidup Anda.
4. Jarak antara taaruf dan khitbah tidak boleh lama
Taaruf tidak boleh dilakukan terlalu lama seperti masa pacaran yang dilakukan hingga bertahun-tahun. Dalam Islam, jika proses taaruf tersebut dilakukan dalam jangka waktu yang lama maka sangat merugikan pihak perempuan. Oleh sebab itu, bagi Anda yang mengambil keputusan untuk menjalani taaruf pastikan bahwa Anda sudah siap untuk segera menikah.
5. Jaga jarak meskipun sudah sepakat menikah
Meskipun kedua belah pihak sudah bersepakat untuk menikah bahkan sudah menetapkan tanggal pernikahan, namun calon pasangan harus tetap menjaga jarak. Tidak dianjurkan untuk bertemu antara kedua belah pihak tanpa pendamping karena dapat menjurus pada hal-hal yang mendekati zina. Apabila ada sesuatu yang harus dibicarakan maka bisa langsung bertemu dengan keluarga.
6. Akad
Jika persiapan sudah dilakukan dengan baik maka saatnya untuk menikah. Tidak perlu pesta yang mewah yang penting sah.
Nah, itulah tata cara taaruf yang bisa menjadi panduan bagi Anda yang memutuskan untuk melakukan taaruf secara Islami. Taaruf merupakan proses syar’i untuk saling mengenal antara pihak laki-laki dan perempuan sebelum memutuskan untuk menuju ikatan pernikahan.